WORKSHOP APLIKASI SMARTDESA

Ditambahkan Pada Selasa 23 Desember 2025
Dikunjungi 9 Kali
Kegiatan Desa
gambar

Selasa, 23 Desember 2025

Perangkat (Operator) Desa Purai mengikuti kegiatan WorkShop Aplikasi Smart Desa oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabalong

Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari, yang mana diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini desa mampu mengintegrasikan desa menjadi Desa Digital dengan aplikasi Smart Desa.

Aplikasi ini juga bisa diakses secara umum oleh masyarakat melalui website purai.desa.tabalongkab.go.id, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan program bupati yakni Desa Digital melalui 1 Desa 1 Wifi dan Ruang Terbuka Hijau (RTH SMART).

Pelatihan Aplikasi Smart Desa diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai fitur dan fungsi aplikasi Smart Desa, mulai dari pengelolaan data kependudukan, pelayanan administrasi desa, hingga pelaporan dan monitoring kegiatan desa. Melalui sesi pemaparan materi, praktik langsung, dan diskusi interaktif, peserta diharapkan mampu mengoperasikan aplikasi Smart Desa secara mandiri serta mengimplementasikannya dalam pelayanan publik sehari-hari guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Berdasarkan kegiatan workshop yang dilaksanakan di Aula Diskominfo, berikut adalah poin-poin utama yang diperoleh:

1. Sosialisasi Kebijakan Digitalisasi Desa

  • Pemerintah daerah melalui Diskominfo mewajibkan setiap desa untuk mulai mengintegrasikan data kependudukan dan layanan surat-menyurat melalui satu pintu (Aplikasi Smart Desa).

  • Tujuan utama aplikasi ini adalah untuk mewujudkan Good Governance dan transparansi anggaran di tingkat desa.

2. Fitur Utama Aplikasi Smart Desa Dalam sesi teknis, telah dipelajari beberapa modul utama aplikasi, antara lain:

  • Modul Administrasi Kependudukan: Pengajuan surat pengantar (Domisili, SKU, dll) secara mandiri oleh warga melalui ponsel.

  • Modul Pengelolaan Dana Desa: Transparansi pelaporan realisasi anggaran agar dapat diakses publik.

  • Modul Pengaduan Masyarakat: Fitur laporan warga terkait infrastruktur atau layanan publik desa.

  • Modul Potensi Desa: Etalase digital untuk mempromosikan produk UMKM dan wisata desa.

3. Prosedur Operasional Standar (SOP)

  • Setiap desa akan diberikan satu akun admin utama.

  • Input data awal (profil desa dan data penduduk) .

  • Data penduduk harus disinkronisasikan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Bagikan Artikel

0

Kunjungan Hari Ini

16

Kunjungan Bulan Ini

16

Kunjungan Tahun Ini

36

Kunjungan Total

Sosial Media

Belum ada sosial media...

Tautan Terkait

Belum ada banner link...

Jl. Cendrawasih No.1, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513, Indonesia

Buka di Google Maps

© Version v.1.12 - Pemerintah Kabupaten Tabalong